header2.jpg
Berita
Permintaan Calon Peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan Kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2012

02 February 2012 09:56:39

Memperhatikan surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI., Nomor: 08/Bld/S/I/2012.- Tanggal 12 Januari 2012 tentang Permintaan Calon Peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan Kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2012, melalui Surat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : W14-U.544.KP.02.1/I/2012 tanggal 31 Januari 2012 tentang Permintaan Calon Peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan Kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2012  diberitahukan bahwa, sehubungan dengan akan diselenggarakannya Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Tahun 2012 , maka diminta agar Saudara Para Ketua Pengadil segera mengirimkan nama-nama Calon Peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV kepada Pengadilan Tinggi Surabaya….Selengkapnya

 
HUKUMAN DISIPLIN PERIODE OKTOBER s/d DESEMBER 2011

Berdasarkan Memorandum dari Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 01/BP.1/KP.02.2/I/2012 tanggal 17 Januari 2012, perihal melaksanakan disposisi Bapak Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI,dengan ini kami sampaikan data pejabat peradilan yang dikenai hukuman disiplin Periode Juli sampai dengan September 2011. Berikut ini kami sampaikan lampirannya (kr)

 
JUMLAH PEGAWAI SETIAP SATUAN KERJA

Memperhatikan surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI., Nomor: 003 / Bua.2 / 07 / I / 2012.- Tanggal 03 Januari 2012 tentang Jumlah Pegawai setiap Satuan Kerja, bersama ini disampaikan bahwa dengan memperhatikan Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan. Nomor: 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011.- Nomor: 800-632 Tahun 2011 dan Nomor: 141/PMK.01/2011.- Tanggal 24 Agustus 2011 Tentang Penundaan Sementara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, maka bersama ini diberitahukan bahwa Mahkamah Agung RI. dalam mengajukan formasi pegawai Tahun 2012 memerlukan data pendukung berupa :

1. Peta Jabatan. 2. Nama Jabatan untuk Staf dan Uraian Tugasnya. 3. Analis Jabatan dan Perhitungan Beban Kerja.

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui Surat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : W14-U.272.KP.01.1/ I/ 2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Jumlah Pegawai setiap Satuan Kerja diminta agar Saudara Para Ketua Pengadilan Negeri Se-Jawa Timur  memerintahkan kepada para pegawai untuk mengisi formulir tentang nama jabatan Staf dan uraian tugas dan mengirimkan data yang memuat tentang kekuatan pegawai saat ini pada Pengadilan Negeri yang Saudara pimpin melalui e-mail ke Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya .

Surat pengantar

Formulir data pegawai

Uraian Tugas

Peta Jabatan PN

Contoh Uraian Tugas


 
PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN KETUA PENGADILAN NEGERI SE – JAWA TIMUR SEBAGAI KUASA PENGGUNA ANGGARAN/ PENGGUNA BARANG TAHUN ANGGARAN 2012

SITUBONDO. Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya melalui Surat Keputusan Nomor : W14-U/ 158/ KU. 01/ I/ 2012 tanggal 10 Januari 2012 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Ketua Pengadilan Negeri Se- Jawa Timur Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Tahun Anggaran 2012.

Download Surat Keputusan KPA

 
KAMI AKAN PERHATIKAN KELUHAN PARA HAKIM

JAKARTA-HUMAS. Tepat pukul 14.00, ditengah kemacetan ibukota Jakarta dan diiringi oleh forider , rombongan komisi III datang menuju Pengadilan Tinggi Jakarta untuk melakukan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan 4 (empat) lingkungan peradilan se wilayah propinsi DKI Jakarta dalam rangka Reses Masa Persidangan II tahun sidang 2011-2012. Terlihat dari semangat yang tinggi dan antusias mereka, disaat kedatangan ke aula Pengadilan Tinggi, pak Benny K Harman sangat senang melihat ruangan aula yang bagus dan keramahan para hakim, kedatangan anggota komisi III dihadiri oleh semua anggota yang berjumlah 10 anggota. Dalam rombongan kali ini dihadiri oleh DR. Benny K Harman, SH selaku pimpinan komisi III dan juga ketua tim dalam kunjungan kali ini, dan beberapa anggota komisi III lainnya dari beberapa fraksi diantaranya DR. H. Aziz Syamsuddin, H. Harry Witjaksono, SH, H. Daday Hudaya, SH., MH, Drs. Achmad Basarah, MH, Drs. H. Adang Daradjatun, Indra, SH, Ahmad Yani, SH., MH, H.M. Dimiyati Natakusumah SH., MH., Msi.

Pertemuan yang diawali dengan perkenalan dari anggota Komisi III berjalan dengan rileks dan bersahabat , yang selanjutnya dikembalikan kepada paparan masing-masing Ketua Pengadilan . Pada rapat kerja kali ini dihadiri oleh 5 (lima) Ketua Pengadilan , antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Ansyahrul, SH., MHum, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Drs. Khalilurrahman, SH., MBA., MH, Ketua Pengadilan Tinggi TUN H. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH, Ketua Pengadilan Utama Militer Mayor Jendral TNI Burhan Dahlan, SH., MH, dan Ketua Pengadilan Tinggi Militer II Kol.Chk Anthon R Saragih, SH.

Jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh Komisi III, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta mengungkapkan langkah besar yang sudah dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penindakan bagi hakim yang melakukan penyalahgunaan dan menarik perhatian publik khususnya di Jakarta sebagai ibukota yang salah satunya pemberhentian sementara jabatan hakim atas nama H. Syarifuddin, SH., MH (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), dan beberapa hakim lainnya. Kami juga mengharapkan pengamanan di ruang sidang pengadilan negeri dan pengadilan tinggi untuk menjaga wibawa pengadilan dimasa yang akan datang dan esksekusi terhadap aset negara (BUMN) sebagai pihak yang dikalahkan baik dalam bentuk tanah aset negara maupun pembayaran ganti rugi, ungkap Ansyahrul. Begitu juga dengan beberapa paparan yang disampaikan oleh para ketua pengadilan lainnya seputar masalah anggaran, remunerasi, rumah dinas, dan keinginan kesejahteraan yang meningkat.

Ada beberapa point yang kami catat ungkap Benny K. Harman, kami sangat senang dengan adanya pertemuan ini, banyak manfaat yang bisa didapat, dalam setiap kunjungan kami selalu menerima keluhan masalah anggaran dan itu klasik. Kami di Komisi III mengharapkan supaya hakim di seluruh Jakarta jangan sampai ada lagi yang melakukan tindakan hakim yang tidak baik, dan kita sungguh-sungguh memperhatikan itu. Soal remunerasi menjadi 100%, kita berikan dulu 70% dan kita melihat keefektifitasannya, dengan begitu kita bisa melihat seberapa efektif remunerasi yang diberikan dan kita juga harus melihat prinsip anggaraan kita berbasis kinerja . Mengenai pembangunan gedung arsip, apakah masih diperlukan pembangunan gedung yang besar kalau kita bisa menggunakan sistem IT yang sekiranya hanya bisa menggunakan ruangan yang luasnya 2x3 meter, sehingga lebih efektif. Mengenai Pembangunan rumah juga akan kita perhatikan bagi para hakim, tidak hanya dijakarta tetapi juga di daerah. Soal peradilan TUN telah mengajukan revisi perundang-undangan Peratun, banyak sekali pengaduan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap bisa berubah. Dalam sistem peratun yang ada itu tidak jelas, dan kami akan lakukan revisi untuk itu (lh/sr)

 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 1 dari 6
Joomla 1.5 Templates by JoomlaShine.com