| JUMLAH PEGAWAI SETIAP SATUAN KERJA |
|
Memperhatikan surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI., Nomor: 003 / Bua.2 / 07 / I / 2012.- Tanggal 03 Januari 2012 tentang Jumlah Pegawai setiap Satuan Kerja, bersama ini disampaikan bahwa dengan memperhatikan Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan. Nomor: 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011.- Nomor: 800-632 Tahun 2011 dan Nomor: 141/PMK.01/2011.- Tanggal 24 Agustus 2011 Tentang Penundaan Sementara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, maka bersama ini diberitahukan bahwa Mahkamah Agung RI. dalam mengajukan formasi pegawai Tahun 2012 memerlukan data pendukung berupa : 1. Peta Jabatan. 2. Nama Jabatan untuk Staf dan Uraian Tugasnya. 3. Analis Jabatan dan Perhitungan Beban Kerja. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui Surat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : W14-U.272.KP.01.1/ I/ 2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Jumlah Pegawai setiap Satuan Kerja diminta agar Saudara Para Ketua Pengadilan Negeri Se-Jawa Timur memerintahkan kepada para pegawai untuk mengisi formulir tentang nama jabatan Staf dan uraian tugas dan mengirimkan data yang memuat tentang kekuatan pegawai saat ini pada Pengadilan Negeri yang Saudara pimpin melalui e-mail ke Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya .
|
